Topik
Armada SIM Keliling Ditambah
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya menambah empat armada kendaraan untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, lima wilayah di Jakarta sudah dilayani oleh satu kendaraan.
"Semula di lima wilayah itu hanya ada satu kendaraan, sekarang setiap satu wilayah ada satu armada," kata Gatot Subroto,Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya, hari ini. Selain itu, tiga armada SIM lainnya sudah tersedia di Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Kendaraan tersebut terdiri dari bus dan truk 3/4 yang telah dimodifikasi. Di badan mobil berwarna merah, putih, dan biru itu tertulis "Pelayanan SIM Keliling itu". "Pada armada itu hanya dilayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru," kata Gatot.
Persyaratan untuk memperpanjang SIM, adalah fotokopi KTP dan SIM lama. Biayanya Rp 72 ribu untuk SIM C dan Rp 82 ribu untuk SIM A. Prosesnya cukup singkat, hanya 10-15 menit.
Menurut Gatot mobil SIM keliling akan beroperasi setiap Hari Senin-Sabtu Pukul 8.00 - 15.00. Setiap minggunya kendaraan itu akan berpindah. Pekan ini, kelima kendaraan itu beroperasi di Glodok, Pondok Indah Mall, Mega Mall Pluit, Wali Kota Jakarta Timur, dan Pekan Raya Jakarta. Untuk mengetahui keberadaan kendaraan itu, masyarakat dapat menghubungi Traffic Management Centre (TMC) di (021) 8299444.
Indriani Dyah S