Pedagang Unggas Keluhkan Lamanya Pemberian Sertifikat
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pedagang unggas di Pasar Patra, Kelurahan Kepa Duri, Jakarta Barat sampai hari ini, belum mendapatkan sertifikat unggas sehat dari Suku Dinas Peternakan dan Perikanan setempat. Padahal mereka sudah menyerahkan formulir sejak seminggu yang lalu.
"Kami sudah menyerahkan formulir sejak Senin (22/1) lalu," ujar Subur, 43 tahun, "tapi sampai sekarang belum juga ada petugas yang datang." Ia beserta 9 orang pedagang unggas di Pasar Patra sudah menyerahkan formulir ke Kecamatan Kebun Jeruk karena takut unggasnya dimusnahkan oleh
pemerintah.
Subur juga merasa keberatan jika tempat berjualannya harus direlokasi diluar Jakarta dengan alasan biaya transportasi akan meningkat. "Keluarga saya hidup di daerah ini. Mahal sekali kalau saya harus berjualan di luar Jakarta," tambahnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Rosyid (23), pedagang burung hias dan kicau di Pasar Patra. "Sudah sejak seminggu saya menunggu petugas kecamatan memeriksa unggas jualan saya, tetapi sampai sekarang tidak juga datang," ujarnya.
Tapi, sekitar 200 meter dari pasar itu, beberapa pemilik unggas sudah mendapatkan sertifikat sehat dari Sudin Peternakan dan Perikanan. "Saya mendaftarkan burung-burung peliharaan ini bersamaan dengan teman-teman di Pasar Patra," ujar Jono (30), pemilik 14 burung hias dan kicau.
Sorta Tobing
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Ini Syarat Menjadi Manajer Manchester City
- Orang Cerdas Tak Mampu Lihat Gerakan Besar?
- Robot Pintar Ini Digerakkan oleh Ponsel
- X-Wing, Pesawat Luar Angkasa Star Wars, Mendarat di New York
- Persebaya 1927 Bubar? Ini Kata Manajemen
- Ketua MA Akan 'Jewer' Hakim Selingkuh
- Orang Tua Darin Mumtazah Overprotektif













