Pedagang Unggas Keluhkan Lamanya Pemberian Sertifikat


TEMPO Interaktif, Jakarta:


Pedagang unggas di Pasar Patra, Kelurahan Kepa Duri, Jakarta Barat sampai hari ini, belum mendapatkan sertifikat unggas sehat dari Suku Dinas Peternakan dan Perikanan setempat. Padahal mereka sudah menyerahkan formulir sejak seminggu yang lalu.

"Kami sudah menyerahkan formulir sejak Senin (22/1) lalu," ujar Subur, 43 tahun, "tapi sampai sekarang belum juga ada petugas yang datang." Ia beserta 9 orang pedagang unggas di Pasar Patra sudah menyerahkan formulir ke Kecamatan Kebun Jeruk karena takut unggasnya dimusnahkan oleh
pemerintah.

Subur juga merasa keberatan jika tempat berjualannya harus direlokasi diluar Jakarta dengan alasan biaya transportasi akan meningkat. "Keluarga saya hidup di daerah ini. Mahal sekali kalau saya harus berjualan di luar Jakarta," tambahnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Rosyid (23), pedagang burung hias dan kicau di Pasar Patra. "Sudah sejak seminggu saya menunggu petugas kecamatan memeriksa unggas jualan saya, tetapi sampai sekarang tidak juga datang," ujarnya.

Tapi, sekitar 200 meter dari pasar itu, beberapa pemilik unggas sudah mendapatkan sertifikat sehat dari Sudin Peternakan dan Perikanan. "Saya mendaftarkan burung-burung peliharaan ini bersamaan dengan teman-teman di Pasar Patra," ujar Jono (30), pemilik 14 burung hias dan kicau.

Sorta Tobing

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X