Keluarga Korban Adam Air Gugat Boeing


TEMPO Interaktif, Surabaya: Keluarga korban kecelakaan pesawat Adam Air akan segera melayangkan gugatan perdata kepada produsen pesawat Boeing di Amerika. Mereka menilai kecelakaan pesawat Adam Air terjadi karena mekanik Boeing tidak bekerja dengan baik untuk melakukan pemeliharaan secara berkala.

"Lima puluh persen lebih keluarga korban akan melakukan gugatan," kata Sekjen Persatuan Keluarga Korban Penerbangan Adam Air 574, Antonyus Idris di Surabaya, Selasa (6/1).

Untuk keperluan gugatan tersebut, keluarga korban telah memberi kuasa kepada kantor pengacara Calehr & Associates yang berkedudukan di Air Liquid Building, Galleria Tower I Houston, Texas, Amerika Serikat.

Kuasa hukum penggugat Haroen Caler menyatakan, langkah hukum yang segera dilakukan kepada produsen Boeing ialah mengirimkan somasi. Setelah itu akan disusul dengan gugatan perdata kepada manajemen Boeing dan produsen komponen pesawat.

Haroen akan memakai undang-undang tentang kelalaian dan undang-undang tentang kelayakan di Amerika. "Dalam hal ini Adam Air tidak termasuk dalam obyek gugatan karena dia hanya maskapai yang menggunakan pesawat buatan Boeing," kata Haroen.


KUKUH WIBOWO

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X