Keluarga Korban Adam Air Gugat Boeing
Topik
TEMPO Interaktif, Surabaya: Keluarga korban kecelakaan pesawat Adam Air akan segera melayangkan gugatan perdata kepada produsen pesawat Boeing di Amerika. Mereka menilai kecelakaan pesawat Adam Air terjadi karena mekanik Boeing tidak bekerja dengan baik untuk melakukan pemeliharaan secara berkala.
"Lima puluh persen lebih keluarga korban akan melakukan gugatan," kata Sekjen Persatuan Keluarga Korban Penerbangan Adam Air 574, Antonyus Idris di Surabaya, Selasa (6/1).
Untuk keperluan gugatan tersebut, keluarga korban telah memberi kuasa kepada kantor pengacara Calehr & Associates yang berkedudukan di Air Liquid Building, Galleria Tower I Houston, Texas, Amerika Serikat.
Kuasa hukum penggugat Haroen Caler menyatakan, langkah hukum yang segera dilakukan kepada produsen Boeing ialah mengirimkan somasi. Setelah itu akan disusul dengan gugatan perdata kepada manajemen Boeing dan produsen komponen pesawat.
Haroen akan memakai undang-undang tentang kelalaian dan undang-undang tentang kelayakan di Amerika. "Dalam hal ini Adam Air tidak termasuk dalam obyek gugatan karena dia hanya maskapai yang menggunakan pesawat buatan Boeing," kata Haroen.
KUKUH WIBOWO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Nasional
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta
- Hitung Uang Labora, Polisi Minta Bantuan Akuntan
- Mobil Luthfi Terkait Kasus Pencucian Uang Fathanah













