Topik
Gantian Zaenal Balas Recall Bursah
TEMPO Interaktif, Solo:Partai Bintang Reformasi (PBR) versi Zaenal Ma''arif mengajukan surat pergantian antar waktu dua anggota DPR dari PBR. Dua anggota FPBR yang diusulkan diganti adalah Ketua Umum dan Sekjen PBR hasil konggres Bali yang menjadi seterunya, Bursah Zanurbi dan Rusman Ali.
Menurut NH Suminta, Wakil Sekjen PBR versi Zaenal, surat pergantian antar waktu tersebut sudah diserahkan ke pimpinan DPR dan ditembuskan ke KPU, Presiden dan yang bersangkutan. "Penarikan keduanya atas persetujuan dari Ketua Dewan Syuro Zaenuddin MZ," katanya, Rabu (7/2).
Suminta mengatakan sesuai dengan AD/ART partai, Ketua Dewan Syuro harus memberikan persetujuan dalam penarikan kader partai dari parlemen. Menurut Suminta, Bursah yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan II diusulkan diganti oleh Kolonel (Pur) Zachri Dani sedangkan Rusman Ali, bakal diganti oleh Khairil Anwar yang sama-sama berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Barat. "Keduanya telah menyelewengkan asas partai sehingga harus diberhentikan," ujarnya.
Recalling tersebut merupakan buntut dari konflik partai yang didirikan Zaenuddin MZ tersebut. Sebelumnya, Bursah terlebih dahulu telah memberhentikan Zaenal Ma''arif dari keanggotaan partai dan mengajukan pergantian antar waktu setelah Wakil Ketua DPR itu melakukan praktek poligami. Zaenal yang menjadi salah satu pendiri partai itu membalas tindakan Bursah dengan membubarkan kepengurusan
Burzah. DPP versi Zaenal juga didaftarkan ke Departemen HAM dan Hukum Perundang-undangan.
Selain Bursah dan Rusman, menurut Suminta PBR Zaenal Ma''arif juga akan mengusulkan pergantian antar waktu anggota DPR lainnya, Ade Daud Nasution. Namun untuk Ade,surat permohonan ke pimpinan DPR belum diajukan. Menurut Suminta, sebenarnya Bursah menawarkan untuk islah. "Dia meminta salah seorang pimpinan DPR untuk menjadi fasilitator. Tetapi sulit dipenuhi karena pelanggaran yang dilakukannya sudah sangat prinsip," kata dia.
Imron Rosyid





