Isteri Thukul: DPR Harus Panggil Presiden


TEMPO Interaktif, Solo:Keluarga aktivis korban penculikan 1997-1998 meminta agar DPR memanggil Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyusul pernyataan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nasution yang menyatakan SBY memiliki informasi mengenai nasib para aktivis yang sudah bertahun-tahun tak pernah ada kejelasan tersebut.

Menurut Sipon, isteri Wiji Thukul, salah seorang aktivis PRD yang hilang pada tahun 1998, selain memberikan informasi, pemanggilan presiden oleh DPR juga untuk mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung. "Sekarang ini kuncinya ada para presiden dan DPR," kata Sipon kepada TEMPO, Rabu (7/2).

Menurut Sipon, dia yakin presiden memiliki banyak informasi perihal nasib para aktivis yang dihilangkan secara paksa. Dia mengatakan saat ini sudah tak ada lagi jalan yang bisa ditempuh para keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa kecuali meminta kepada presiden untuk berterus terang membuka seluruh informasi yang dimilikinya.

"Presiden kan bekas jendral tentara yang saat kejadian penculikan menjadi orang penting. Tidak mungkin SBY tidak tahu. Sekarang tergantung bersedia atau tidak. DPR dan Presiden harus kerjasama untuk mengungkapkan masalah ini," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menganggap SBY mengetahui informasi nasib sejumlah aktivis korban penculikan 1997-1998. Ketika kasus penculikan terjadi, SBY yang ketika itu menjabat Kepala Urusan Sosial Politik pernah menjadi anggota Dewan Kehormatan TNI, yang memeriksa salah seorang perwira yang diduga terlibat. "Jadi SBY bisa memberikan informasi karena pernah jadi anggota Dewan Kehormatan," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Abdul Hakim Garuda Nusantara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di MPR/DPR kemarin. (KORAN TEMPO, Rabu 7/2)

Sipon sendiri mengaku pesimis kasus yang dialami suami dan teman-temannya itu bakal terungkap. Keengganan Kejaksaan Agung untuk menerima laporan dari Komnas HAM dinilainya menjadi pertanda kasus pelanggaran HAM berat itu bakal dipetieskan. Dia mengatakan kasus yang dialami oleh suaminya itu bukan tidak mungkin mengalami nasib seperti pembantaian tahun 1965 yang sampai saat ini juga tidak ada upaya pengungkapan secara serius. "Paling-paling dipetieskan seperti kasus 1965 kalau presiden tidak turun tangan," ujarnya.

Imron Rosyid

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X