Topik


Pemerintah Akan Ubah Standar Pembelian Gabah Petani

TEMPO Interaktif, Sukoharjo:Departemen Pertanian tengah mengkaji penurunan standar kadar air gabah petani yang akan dibeli Bulog. Menurut Menteri Pertanian Anton Apriantono, standar pembelian saat ini sangat tinggi dan sulit dipenuhi petani, apalagi saat panen tengah berlangsung musim hujan.

"Mudah-mudahan tahun ini kajian standar itu bisa selesai," kata menteri seusai penyerahan bantuan benih di Desa Wonorejo, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (11/2).

Menurut Anton, dalam ketentuan pembelian gabah petani yang baru nantinya penetapan standar kadar air panen bukan lagi gabah kering giling. Dengan standar gabah kering panen, diharapkan pendapatan petani akan lebih tinggi.

Salah satu kesulitan itu, petani sempat mengeringkan atau menyimpan hasil panennya terlebih dahulu. Akibatnya, kadar air gabahnya pun masih terlalu banyak sehingga acap kali ditolak oleh Bulog.

Panenan gabah petani pada musim tanam ketiga tahun ini yang bertepatan dengan musim hujan diperkirakan akan membuat kadar air akan tinggi. Anton tidak menyebutkan apakah pengubahan standar kadar air dalam pembelian gabah tersebut juga akan mengubah harga pokok pembelian gabah.

Berdasarkan ketentuan Bulog, kadar air pada gabah kering giling maksimal 14 persen. Di atas kadar tersebut tidak dianggap sebagai gabah kering giling yang wajib dibeli pemerintah.

Imron Rosyid