Pemerintah Ingkar Janji Pada Bayi Ke-200 Juta
Topik
TEMPO Interaktif, Denpasar:Pemerintah ingkar janji terhadap bayi yang ditetapkan sebagai penduduk Indonesia ke-200 juta, sekaligus penduduk dunia yang ke enam miliar. Bayi tersebut, Bayu Nusantara Aji, yang lahir pada 29 Juni 1996, dijanjikan oleh pemerintah akan dibiayai pendidikannya sampai tingkat perguruan tinggi.
“Bea siswanya terputus sejak Soeharto (mantan presiden) turun,” kata Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Burhan di Bali, Kamis (15/2).
Bayu, kata Burhan, saat ini berusia 10 tahun dan duduk di kelas IV Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keruwak. Dia tinggal bersama kedua orang tuanya yang bekerja sebagai pedagang kelontong di Desa Jeruwaru, Kecamatan Keruwak, Kabupaten Lombok Timur.
Daerah tempat tinggal Bayu, menurut Burhan, berjarak 70 kilometer dari Kota Mataram dan merupakan daerah yang kering dan miskin. Saat ditanya lebih lanjut
tentang kehidupan Bayu, Burhan mengatakan tidak mengetahui. “Saya sendiri belum pernah bertemu langsung dengannya,” katanya.
Burhan mengatakan, pada awal Januari 2007 Bayu pernah menyampaikan keinginannya melalui media massa di Lombok untuk bertemu mantan presiden Soeharto dengan maksud mempertanyakan kelanjutan bea siswanya yang terputus. “Namun sampai saat ini belum terealisasi,” katanya.
Menurut Burhan, sejak otonomi daerah dilaksanakan, maka semua tanggung jawab yang semula berada di tangan pemerintah pusat dialihkan kepada bupati/walikota. “Kami serahkan seluruhnya kepada bupati,” ujarnya. Rini Kustiani
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah













