Topik
Infografis
Warga Segel Taman Menteng
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak 12 orang warga Menteng, Jakarta Pusat, dan Tim Advokasi Warga Peduli Taman Persija menyegel Taman Menteng bekas Stadion Persija hari ini. Di segel berwarna kuning buatan sendiri itu dituliskan: “Pembangunan ilegal mengorbankan warga Jakarta”.
"Stadion ini menyebabkan banjir di wilayah Jakarta Pusat," kata Rudi Gunawan, 60 tahun, warga Jalan Situbondo Nomor 3 Menteng, Jakarta Pusat, kepada wartawan.
Rudi mengatakan pemerintah DKI Jakarta dan Gubernur Sutiyoso telah ingkar karena taman tersebut telah dikomersilkan dengan adanya 16 kios di lapangan parkir. Selain itu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda cagar budaya karena lapangan Persija termasuk dalam cagar budaya dan memiliki nilai penting bagi sejarah.
Para warga juga mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan pembangunan taman tersebut dan warga juga berhak tahu dampak geografis yang ditimbulkan seperti banjir.
Pasalnya taman tersebut lebih tinggi dari perumahan sekitarnya. Selain itu, sekitar 40 persen taman dilapisi dengan beton. "Somasi kami sudah tiga kali tidak pernah dijawab dengan tuntas," kata Rudi.
Para penyegel sempat bersitegang dengan petugas taman. Rudi dihalangi saat hendak masuk ke dalam taman. “Taman ini Maret baru dibuka, anda bukan pekerja, jadi dilarang masuk," kata petugas itu dengan nada membentak dan mengeluarkan makian-makian lainnya.
Sekitar 20 petugas polisi yang mengawasi aksi itu awalnya hanya mendiamkan keributan ini. Namun akhirnya, salah seorang perwira polisi memisahkan mereka dan meminta pengunjuk rasa melanjutkan aksinya.
MUSTAFA MOSES