Papua Melarang Masuk Unggas Tak Bersertifikat

TEMPO Interaktif, Jayapura:Hari ini , Sabtu (17/2), Balai Karantina Hewan Jayapura memusnahkan 7 ekor ayam, 530 telur puyuh asal Surabaya, serta 20 kilogram daging sapi, dan 3 burung Kakak Tua. “Pemusnahan ini merupakan hasil dari sweeping yang dilakukan pada Kapal Dorolonda saat bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat sore kemarin,” kata Priyadi, Penanggungjawab Karantina Hewan wilayah kerja Pelabuhan Laut Jayapura.

Alasan pemusnahan itu, Priyadi menjelaskan, karena unggas dan daging itu tidak memiliki dokumen lengkap bebas dari bibit flu burung. Sebab, saat ini telah ada keputusan bersama dari DPR Papua yang menyatakan barang siapa yang membawa daging hewan, unggas dan sejenisnya dari luar Papua dan tidak mempunyai surat izin lengkap,
akan dimusnahkan.

"Pemusnahan unggas di Jayapura akan terus dilakukan
tanpa batasan waktu," katanya. Ia menambahkan, masyarakat yang ingin membawa unggas atau sejenisnya dari luar wilayah Papua, harus melewati beberapa prosedur.

Di antaranya ialah surat keputusan (SK) kesehatan dari dinas setempat asal unggas tersebut, yang menyatakan bebas dari flu burung. Pemilik uanggas juga harus melampirkan hasil laboratorium telur/daging yang
menyatakan tidak mengandung bibit flu burung, dan
surat dari balai karantina.

Data dari Balai Karantina Hewan Jayapura,
sepanjang Januari hingga Februari tahun ini, telah tercatat sebanyak 36 unggas yang dimusnahkan, 7 ekor di antaranya adalah ayam. Selain itu ada juga 4 babi dan 2.070 butir telur ayam. “Hasil ini dari sweeping kapal-kapal putih (angkutan penumpang) yang merapat di Pelabuhan Laut Jayapura,” ujar Priyadi. Cunding Levi