Tiga Tokoh Tak Penuhi Undangan Komisi Kebenaran

TEMPO Interaktif, Denpasar:
Tiga tokoh penting tak datang memenuhi undangan Komisi Kebanaran dan Persahabatan Indonesia-Timor Leste dalam acara dengar pendapat pertama di Denpasar, 19-20 Februari ini. Mereka adalah mantan presiden B.J Habibie, Uskup Dili Carlos Ximenes Bello, dan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao.

Menurut Ketua Komisi dari Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga, Habibie tak bisa hadir
karena alasan kesehatan. “Beliau minta maaf karena harus menjalani pemeriksaan
dan perawatan medis rutin di Jerman,“ kata Benjamin, Sabtu (17/2).

Berkenaan dengan materi yang akan dipertanyakan Komisi, Habibie telah mengirimkan sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen itu antara lain pertanggungjawabannya di Sidang Umum MPR RI pada 1999, jawaban selaku saksi pada majelis hakim pengadilan ad hoc kasus pelangaran HAM pada 20 Maret 2003 di PN Jakarta Pusat, dan catatan khusus yang sudah dimuat dalam buku karangannya, “Detik Yang Menentukan, Perjalanan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi.”

Benjamin menjelaskan, selanjutnya Komisi akan menilai apakah masih diperlukan keterangan tambahan dari Habibie serta tata cara yang digunakan. “Misalnya, kalau terpaksa harus menggunakan teleconference,“ ujarnya. Habibie sendiri, menurut Benjamin, sebenarnya sangat mendukung upaya KKP menguak kebenaran.

Selain Habibie, tokoh lain dari Indonesia yang tak bisa hadir adalah mantan ketua satuan tugas persiapan jajak pendapat di Timor Timur, Tarmidzi.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi dari pihak Timor Leste, Dionisio Babo Soares,
Xanana Gusmao tak bisa hadir karena kesibukan menjelang pemilihan presiden di
Dili. “Beliau meminta jadwalnya diundurkan,“ ujarnya. Xanana sendiri dipanggil
dalam kapasitas sebagai pemimpin perlawan Timor Timur pada tahun 1999. Adapun Carlos Ximenes Bello belum bisa hadir karena harus meminta izin Vatikan.

Meski tidak dihadiri oleh sejumlah tokoh itu, Komisi Kebenaran tetap akan menggelar agenda tersebut. Sejumlah tokoh yang telah memastikan akan memenuhi undangan antara lain adalah mantan Menteri Luar Negeri RI Ali Alatas, Pimpinan Forum Rektor sebagai lembaga pemantau jajak pendapat 1999, Eko Budiharjo (Universitas Diponegoro), juga tokoh Timor Timur Fransiscuz Lopes Da Crus, yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI di Portugal.

Sedangkan pihak yang dihadirkan atas permintaan Timor Leste antara lain adalah Mateus
Carvalho yang menjadi tersangka dalam kasus penyerangan Diosis Dili pada tahun 1999,
Emilio Bareto yang mempunyai kaitan langsung dengan kasus gereja Liquisa, dan Manuel Ximenes, korban kasus di Cailaco Kabupaten Maliana dan Florindo de Jesus Brites (korban kasus penyerangan di kediaman Manuel Carrascalao).

Benjamin menambahkan, dengar pendapat akan dilakukan 5 kali dalam kurun
Februari-Juni. Tempatnya berpindah-pindah antara Denpasar, Jakarta dan Dili.
Undangan untuk setiap tokoh akan disesuaikan dengan tempat acara. “ Untuk Eurico
Guterres, misalnya, dia akan kita undang saat di Jakarta,” ujarnya. Demikian pula
dengan dengar pendapat yang menghadirkan Jenderal (Purn) Wiranto. Rofiqi Hasan