Perlu Dibentuk Tim Ad Hoc Untuk Tangani Kasus KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ahli hukum Rudy Satrio menilai jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak objektif dalam kasus penunjukan langsung alat sadap, maka perlu dibentuk tim ad hoc untuk menangani kasus tersebut. “Kalau KPK nanti dinilai tidak objektif maka bisa dilimpahkan kepada institusi lain,” kata Rudy saat dihubungi Tempo, Minggu (18/2).
Mengenai laporan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra yang melaporkan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dalam kasus penunjukan langsung pengadaan alat sadap, menurut Rudy dari kacamata hukum tidak masalah. ”Itu bicara soal KPK. Jadi tidak identik dengan manusia, tapi lembaga,” katanya. KPK, kata Rudy, harusnya menerima laporan itu dengan senang hati dan diproses sesuai dengan aturan yang ada.
Jika nantinya KPK dinilai tidak objektif maka, kata dia, bisa dilimpahkan kepada institusi lain, kecuali kepolisian dan kejaksaan. “Karena, nanti lain lagi isi dan penilaiannya,” katanya. Oleh karenanya, lanjut dia, lebih baik diserahkan kepada satu institusi yang menurut dibentuk DPR. “Suatu ad hoc misalnya. Nanti kan bisa dibubarkan,” ujarnya.
Saat ditanya tentang penunjukan langsung yang dilakukan KPK dalam pengadaan alat sadap, Rudy berpendapat tidak semua penunjukan langsung merupakan pelanggaran hukum. Karena, jelasnya, dalam keadaan darurat dan mendesak dimungkinkan pengadaan barang-barang tertentu melalui penunjukan langsung. “Sepanjang tidak terjadi mark up dan jangka waktu yang tidak diakal-akalin,” katanya.
Rudy menambahkan, KPK harus dapat membedakan antara laporan Yusril dengan kasus dugaan mark up sidik jari di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (DepkumHAM). “Itu lain lagi masalahnya,” ujarnya.
Rini Kustiani
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah













