Berita Terkait


Dipanggil Kejaksaan, Direktur Utama Bulog Mangkir

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Kejaksaan berencana memanggil Widjanarko sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kerja sama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal.

”Hingga pada saat ini, Widjanarko belum memberikan konfirmasi tentang alasan ketidakhadirannya," ujar juru bicara Kejaksaan Agung Salman Maryadi kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/2). Kejaksaan menjadwalkan pemeriksaan kedua pada Selasa pekan depan (27/2).

Selain Wijanarko, kejaksaan hari ini juga memanggil karyawan Bilog, Tito Pranolo dan Imanusafi, serta mantan karyawan Bulog Richiyat Subandi. Namun, hanya Imanusafi yang datang memenuhi panggilan kejaksaan.

Menurut Salman, Tito meminta pemeriksaan dirinya ditunda hingga Senin (26/2) pekan depan. Alasannya, sedang bertugas ke luar kota. Sedangkan Richiyat, kata Salman, berjanji akan datang pada hari yang ditentukan.

Salman menjelaskan pemeriksaan keempat saksi ini dilakukan sebagai pengembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Meski Kejaksaan Agung memeriksa saksi dalam kasus yang telah ditangani Kejaksaan Tinggi, Salman menolak menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung mengambil alih kasus ini. ”Ini bukan pengambilalihan, tapi pengembangan kasus untuk mendapatkan bukti agar perkaranya tepat dan akurat," ujarnya. Menurut Salman, dari hasil pemeriksaan yang ada, Kejaksaan Agung menganggap penyidikan perlu dikembangkan.

Fanny Febiana