Berita Terkait
Pengancam Bom di Bank Indonesia Ditangkap
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pengirim pesan pendek selular berisi ancaman bom di Bank Indonesia pada 19 Februari lalu akhirnya ditangkap polisi. Pelakunya adalah Abdul Mujib, seorang petani warga Desa Kemiri, Bojonegoro, Jawa Timur.
Polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan tim gabungan menangkapnya di kampung halamannya pada hari sabtu pekan lalu. “Saya cuma iseng, tidak nyangka akan ditanggapi begini," katanya.
Mujib, lulusan Madrasah Tsanawiyah (setara SMP) itu, mengaku mengetahui nomor layanan pengaduan Polda Metro Jaya dari tayangan di televisi. "Kalau BI itu kan Bank yang dari Indonesia ya," jawab Mujib dengan lugu saat ditanya alasan dia memilih Bank Indonesia sebagai target ancaman.
Pesan singkat yang dikirimkannya bertuliskan: “Hai polisi tolol bom segera meledak, Kantor Bank Indonesia akan hangus berantakan dan karyawan akan tewas semua, nanti jam 15.10 bom meledakkan kantor Bank Indonesia.” Mujib mengirimkan pesan itu sebanyak dua kali ke nomor layanan pengaduan Polda Metro Jaya 1717.
Polisi berhasil melacak Mujib setelah berkoordinasi dengan Departemen Komunikasi dan Informatika dan Indosat, operator nomor telepon genggam yang digunakan pelaku. Mujib telah mendaftarkan nomor dan identitasnya ke departemen tersebut. Dia ditangkap saat pulang dari sawah.
"Dia dikenai pasal 171 KUHAP dan pasal 2 UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Terorisme, dengan ancaman hukuman masing-masing minimal 3 dan 4 tahun," kata ketua tim pengejaran, Komisaris Polisi Dwi Irianto.
RAFLY WIBOWO