Berita Terkait



Kepala Bulog Diperiksa

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Wijanarko Puspoyo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) sampai sejauh mana keterlibatan Kepala Bulog dalam proses itu (pengadaan sapi fiktif)," ujar Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya, Kamis (1/3).

Hendarman menjelaskan indikasi tindak pidana korupsi pengadaan sapi potong impor dari Australia ini sudah kuat. "Jadi kami ingin mengklarifikasi kepada beliau (Wijanarko), dengan alat bukti yang sudah cukup di tangan Kejaksaan," ujar Hendarman.

Wijanarko tiba di Gedung Bundar pukul 08.45 WIB dengan didampingi pengawalnya. Dengan mengenakan setelan berwarna gelap, Wijanarko naik ke dalam Gedung Bundar untuk diperiksa. LMM Samosir yang tiba 10 menit kemudian membantah dirinya datang sebagai pengacara Wijanarko.

Selain Wijanarko, Kejaksaan juga telah memeriksa saksi Tito Pranolo dan Imanusafi yang hingga saat ini masih menjadi karyawan Bulog untuk pemeriksaan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 11 miliar itu. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan penyidikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Bulog pada 2001 mengadakan kerja sama pengelolaan sapi potong dengan PT Lintas Nusa Pratama dan PT Surya Bumi Manunggal. Kejaksaan Tinggi sebelumnya juga telah menetapkan tersangka dari rekanan Bulog ini.

Fanny Febiana