Berita Terkait
BPK Diminta Lakukan Audit Investigasi di KPK
TEMPO Interaktif, Solo:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan audit investigative terhadap pengadaan alat penyadap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadaan alat sidik jari oleh Kementrian Hukum dan Perundang-undangan. Audit investigasi bukan semata mencari kesalahan di lembaga negara tersebut. "Tetapi demi menjaga integritas KPK dan istana," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Jum'at (2/3).
Menurut Tjahjo, selama ini BPK baru melakukan audit yang bersifat umum. Audit investigasi diperlukan untuk menelisik lebih lanjut terhadap dugaan adanya penyelewengan pada pengadaan dua barang tersebut. "Logikanya Timtas Tipikor Kejaksaan Agung atau Kepolisian memang bisa saja menangani perkara yang terjadi di KPK. Tetapi tanpa didahului oleh sebuah audit investigasi lembaga penyidik itu akan memiliki rasa sungkan terhadap KPK," ujarnya.
DPR, kata Tjahjo, harus mengawal dan mengawasi perseteruan antara KPK dengan Yusril Ihza Mahendra agar kasusnya tidak berhenti di tengah jalan. Menurut Tjahjo, kasus tersebut hanya boleh dihentikan oleh lembaga hukum yang berwenang, bukan presiden sekalipun KPK dan Yusril berada di bawah presiden. "Apalagi dengan penyelesaian secara adat seperti yang dikatakan presiden sendiri," kata dia.
Imron Rosyid