Berita Terkait
YLKI Fasilitasi Gugatan Korban Senopati dan Adam Air
TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembanga Konsumen Indonesia (YLKI) sanggup memfasilitasi gugatan korban pelayaran kapal Senopati Nusantara dan korban penerbangan pesawat Adam Air.
Menurut Tulus Abadi, pengurus YLKI, lembaganya dalam waktu dekat mengajukan class action atau gugatan secara kolektif ke operator Kapal Motor Senopati Nusantara dan maskapai penerbangan Adam Air.
“Kami juga akan menggugat pemerintah selaku regulator dalam bidang tarsportasi,“ katanya Jumat (2/3). Gugatan ini terkait dengan kecelakaan dua armada trasportasi tersebut.
Kapal Senopati karam di perairan Mandalika, Rembang, Jawa Tengah. Sebanyak 628 penumpang sebagian besar hilang dan puluhan ditemukan dalam keadaan tewas. Adapun kasus Adam Air sehubungan dengan hilangnya pesawat jenis Boeing 737-300 berikut 102 penumpang dan awaknya di Majene, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu.
Pemerintah menjadi ikut tergugat, menurut Tulus, karena YLKI menilai kecelakaan transportasi adalah dampak dari kebijakan pemerintah yang amburadul. Saat ini YLKI sedang mengumpulkan data ahli waris korban. Anggota Komisi Perhubungan DPR Abdulah Azwar Anas menyatakan setuju degan langkah yang diambil korban kecelakaan dan pesawat tersebut.
Gunato ES