Berita Terkait



Direct Vision Diminta Lengkapi Syarat

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah memberi kesempatan PT Direct Vision (Astro TV) untuk melengkapi syarat tentang asas resiprokal oleh pemerintah Malaysia hingga Juni 2007. Bila syarat ini tidak dipenuhi maka hak labuh Satelit Measat-2 yang digunakan Astro di Indonesia tidak akan diberikan.

Karena itu, pemerintah meminta Direct Vision mendorong pemerintah Malaysia menerapkan asas resiprokal atau pemberian kesempatan yang sama bagi satelit Indonesia berlabuh di Malaysia. Terutama untuk penyelenggaraan siaran televisi berbayar.

Direktur Kelembagaan Internasional Direktorat Jenderal Pos dan telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Ikhsan Baidirus mengatakan pemerintah memberikan dua alternatif bagi satelit asing agar memperoleh izin hak labuh.

Izin itu melalui surat pernyataan dari otoritas telekomunikasi negara asal satelit yang berisi bahwa negara itu juga telah menerapkan asas resiprokal. Alternatif lain melalui nota kesepahaman antara kedua negara untuk menerapkan asas resiprokal.

"Alternatif kedua ini yang dipilih Malaysia," ujarnya. Pemerintah Malaysia menilai alternatif ini lebih berimbang karena ditandatangani kedua negara. Pemerintah Indonesia sudah melakukan korespondensi dengan Malaysia untuk segera menyelesaikan nota kesepahaman ini.

"Tapi untuk penyelenggaraan televisi berbayar agak sulit, sebab mereka masih memberikan hak eksklusif bagi Astro TV untuk menyelenggarakan siaran TV berbayar di Malaysia," kata Ikhsan. Pada dasarnya keputusan penerapan asas resiprokal adalah keputusan antardepartemen karena menyangkut hubungan lintas negara.

Menurut Vice President Corporate Affairs Direct Vision Halim Mahfudz Astro TV telah berusaha memfasilitasi perundingan antara Indonesia dan Malaysia agar nota kesepahaman itu segera diselesaikan. Sehingga satelit Measat-2 dapat segera memperoleh izin hak labuh.

"Malaysia sudah membuka penyelenggaraan siaran televisi berbayar bagi perusahaan lain, jadi silahkan saja bagi investor Indonesia membuka layanan yang sama di malaysia," ujar dia.

Eko Nopiansyah