Pengusaha Tolak Pembatasan Usia Kapal


TEMPO Interaktif, Jakarta: Asosiasi pemilik kapal nasional atau Indonesia National Shipowner Association (INSA) menolak rencana pemerintah membatasi usia kapal yang masuk dan beroperasi di Indonesia. "Jangan mengulang kesalahan lama," kata Wakil Ketua Bidang Penumpang dan Ro-Ro Bambang Haryo ketika dihubungi dari Jakarta.

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan usia kapal pernah dilaksanakan pada 1984 yakni kapal yang berusia 25 tahun ke atas harus dilebur (scrapping policy). Akibatnya, pengusaha kapal nasional kesulitan investasi kapal tambahan sehingga transportasi laut nasional kekurangan moda.

Kondisi itu membuat pengusaha kapal asing menguasai hingga 95 persen pelayaran nasional. “Itu sampai sekitar tahun 2000,” ucap Bambang. Pemerintah memang berencana membatasi usia kapal, satu paket dengan revisi batas maksimal usia pesawat udara. Rencana ini muncul setelah kecelakaan transportasi bertubi-tubi terjadi.

Harun Mahbub Billah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X