Berita Terkait
Dewan Minta Ganti Rugi Unggas Tidak Dipukul Rata
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta pemerintah DKI Jakarta untuk tidak memukul rata biaya ganti rugi unggas milik warga. "Harganya jangan disamakan," kata Ahmad Husein Alaydrus , anggota Komisi E di gedung DPRD, hari ini.
Menurut dia, jika harga unggas dipukul rata, Rp 12.500, yang paling dirugikan adalah rakyat. "Masa burung dara harganya sama dengan burung nuri," ujar Alaydrus yang juga Wakil Ketua Fraksi Demokrat.
Alaydrus mengusulkan Pemerintah membuat harga berjenjang, mulai Rp 12.500 sampai Rp 150 ribu untuk harga tertinggi. Aturan mengenai hal tersebut harus tercantum dalam Peraturan Daerah tentang Pengendalian Unggas. Ganti rugi diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehubungan dengan rencana memisahkan unggas dari pemukiman di Jakarta.
Reza Maulana