Inggris Minta Hambatan Investasi di Indonesia Segera Diatasi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha Inggris berharap pemerintah RI segera menyelesaikan permasalahan hukum dan hambatan penanaman modal. Masalah tersebut kini digodok dalam Undang-Undang Penanaman Modal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Khususnya menyangkut iklim investasi. Di masa lalu, kami selalu menghadapi berbagai permasalahan akibat perubahan iklim investasi dari waktu ke waktu. Ada peraturan yang menghambat aktivitas investor," ujar Direktur Jardine Group, Lord Powell of Bayswater, setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (15/3).
Jardine adalah sebuah perusahaan besar yang mengelola usaha di bidang real estate,hotel seperti Mandarin Oriental, supermarket, dan kendaraan bermotor. Di Indonesia, Jardine bermitra dengan Astra dan Mandarin Oriental.
Bayswater didampingi Leonard Rous, atase pers Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang membawa pesan khusus dari Perdana Menteri Inggris Tony Blair kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya datang tidak hanya untuk kepentingan bisnis, tapi sekaligus membawa pesan PM Blair terkait penanaman modal. Masalah hukum tetap menjadi perhatian utama, di samping masalah-masalah lainnya."
DPR, ujar dia, harus memutuskan kondisi seperti apa yang diinginkan. Setiap peraturan yang akan diberlakukan baik menyangkut hukum, peraturan ketenagakerjaan, harus mendapat pengesahan dari DPR.
Badriah













