Berita Terkait



Pleno Penghitungan Suara Pilkada Bekasi Diboikot

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Rapat pleno penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi, diboikot saksi dari 5 kandidat hari ini. Roy Khamarullah, saksi dari pasangan Wikanda Daramawijaya-Daeng Mohamad, mengatakan mereka memboikot karena panitia dianggap tidak siap soal mekanisme penghitungan suara.

"Indikasinya tidak tercantumnya nama pasangan nomor urut 6 (Nachrowi Solihin-Solihin Sari) di formulir berita acara yang dibuka saat acara pleno, padahal nama kandidat lainnya ada semua," kata Roy.

Rapat pleno dipimpin ketua KPUD Adi Susilo dan dihadiri Rahmat Bariji dari Panitia Pengawas Daerah. Rapat dimulai pada pukul 11.00 WIB, hanya dihadiri saksi dari empat kandidat. Sedangkan saksi dari kandidat Munawar Fuad-Adhi Fidaus tidak hadir tanpa keterangan.

Roy mengatakan pada saat rapat berlangsung, saksi dari kandidat yang namanya tidak tercantum adalah yang pertama kali keluar dari ruang sidang."Dan kami dari 4 saksi pukul 11.50 WIB keluar semua dan memprotes KPUD," kata Roy.

Meskipun lima saksi keluar, rapat masih tetap berlanjut dan dihadiri saksi dari pasangan Sa'ddudin-Darip Mulyana.

SISWANTO