Kalla: Wijanarko Harus Konsentrasi Pada Masalah Hukum
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan mustahil bagi Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo bekerja dengan status tersangka yang disandangkan kejaksaan dalam kasus korupsi impor sapi. "Harus bekerja keras, tidak mungkin pimpinan Bulog bekerja keras dalam kondisi ini," kata Kalla dalam keterangan persnya di kantor Wakil Presiden, Jumat (16/3).
Kalla mengatakan, pemerintah akan memproses Widjanarko sesuai peraturan. Sesuai ketentuan pejabat mengalami proses hukum, maka harus konsentrasi pada masalahnya. Umumnya, katanya, pejabat dengan status tersangka akan dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Kalla, pemerintah akan berpegang kepada ketentuan hukum yang memang mengatur kapan seorang pejabat dibebastugaskan dan kapan diberhentikan. Namun untuk penggantian dirut Bulog, Kalla mengatakan itu masih akan dibahas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kalla mengatakan, Widjanarko sudah menjelaskan kepadanya bahwa kasus hukum di Bulog bukan kasus pidana, tapi kasus perdata. Kalla berharap kasus hukum Bulog segera selesai dan tidak menjadi masalah besar.
Kejaksaan Agung pada Rabu lalu menetapkan Widjanarko sebagai tersangka kasus impor sapi. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 11 miliar.
OKTAMANDJAYA WIGUNA













