Hari ini Jaksa Agung Periksa Widjanarko


TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini dijadwalkan memeriksa Kepala Badan Usaha Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo berkaitan dengan dugaan korupsi impor sapi pada 2001 lalu, yang merugikan negara sekitar Rp 11 miliar.

Pada Rabu lalu, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) itu sebagai tersangka. Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung M. Salim, Widjanarko juga terancam dijerat empat kasus lain.

Dalam kasus sapi impor, Widjayanto dianggap bertanggung jawab karena aktivitas impor tersebut belakangan ditengarai fiktif. Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menahan lima tersangka yang terkait dengan kasus tersebut.

Mereka adalah Tito Pranolo, Direktur Pengembangan Bisnis Bulog; Imanusafi, Kepala Divisi Transportasi dan Perdagangan Bulog; Richiyat Subandi, mantan pegawai Bulog; Mikaramba Kandanan, pegawai Bulog; serta Nawawi, pegawai Bulog.

Elik Susanto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X