Sebelum ke Subang, Presiden Serahkan Surat Pajak


TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Rabu (21/3) menyampaikan surat pemberitahuan tahunan untuk pajak terutang 2006 ke kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Surat tersebut harus sudah diserahkan ke kantor pajak sebelum 31 Maret nanti.

Presiden tiba di kantor direktorat sekitar 08.10 didampingi Isterinya, Ani Yudhoyono. Saat memasuki kantor Dirjen Pajak presiden disambut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirjen Pajak Darmin Nasution.

Setiap tahun Presiden menjalankan kewajiban sebagai warga negara dengan membayarkan pajak penghasilan dari usaha di dalam dan luar negeri. Rencananya, Presiden dan rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Subang hari ini.

Badriah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X