Eddie Widiono: Saya Patuh Hukum
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono mengatakan proses hukum terhadap dirinya tidak akan mempengaruhi proyek listrik 10 ribu megawatt. "Saya kira yang kami perjuangkan adalah sesuatu yang lebih besar dari kepentingan seorang Eddie Widiono," katanya
pada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/3).
Kejaksaan Agung kemarin memeriksa Eddie Widiono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangkit Borang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, Eddie juga pernah ditahan di Mabes Polri dalam kasus ini. Tapi sampai masa tahanan habis, proses pemberkasan kasus ini belum tuntas, dan ia kembali bebas demi hukum.
"Sebagai warga negara saya patuh pada hukum dan saya laksanakan," katanya mengenai proses penyidikan itu. "Tapi cita-cita untuk membangun bangsa ini harus terus berjalan." ujarnya. Sutarto













