Berita Terkait
PDIP Persilakan Kejaksaan Usut Aliran Dana Bulog ke Partai
TEMPO Interaktif, Boyolali:Ketua DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo membantah adanya aliran dana dari Bulog ke partainya terkait dengan kasus korupsi di lembaga tersebut. PDI Perjuangan juga mempersilakan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap partainya untuk membuktikan ada tidaknya aliran dana dari Bulog ke PDI Perjuangan. "Silakan saja kalau mau memeriksa," kata dia, Minggu (25/3).
Menurut Tjahjo, Kejaksaan Agung memang sudah seharusnya menuntaskan masalah yang terjadi di Bulog sampai ke akar-akarnya. Bahkan menurutnya, pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadao Bulog seharusnya juga diikuti dengan tindakan serupa di Bulog Divisi Regional ataupun Sub Divisi Regional. Hanya saja, dia berharap Kejaksaan mengendapankan asas praduga tak bersalah.
"Sekarang ini, kesannya Pak Widjan (Widjanarko Puspoyo, mantan Dirut Bulog) sudah divonis bersalah, padahal kan baru dalam pemeriksaan oleh kejaksaan, dan itu belum tentu bersalah meski sudah ditahan. Kejaksaan melalui Timtas Tipikor memang harus menuntaskan apa yang terjadi di Bulog," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR ini.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kasus Bulog menemukan indikasi adanya aliran dana dari Bulog ke sejumlah partai politik. Indikasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Bulog Widjanarko Puspoyo yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan daging sapi impor. Widjanarko sebelum menjadi Dirut Bulog adalah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Imron Rosyid