Berita Terkait
Pengacara Protes Penembakan Tersangka Teroris
TEMPO Interaktif, Semarang:Tim Pengacara Muslim (TPM) memprotes Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI yang menembak mati Aman Suryanto, 39 tahun.
Korban yang punya nama lain Munajid alias Tajib, warga Banget Ayu, Semarang, itu tewas dalam insiden penyergapan anggota jaringan teroris di Meguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.
"Penembakan itu tidak sesuai prosedur. Mestinya polisi tidak menembak Munajib, karena yang bersangkutan tidak melawan. Kalau tidak melarikan diri, mengapa harus ditembak?" tanya Anis Priyo Ansori, anggota TPM yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga Munajid di Semarang, Senin (26/3).
TPM juga membantah keras pemberitaan yang menyebutkan saat penyergapan Munajid membawa senjata M-16 di balik bajunya. TPM mendesak Markas Besar Kepolisian RI bersikap profesional dalam menangani kasus terorisme lainnya.
"Kami juga akan melakukan tuntutan hukum, menggugat kepala Polri jika keluarga korban berniat melakukan gugatan," kata Anis.
Detasemen Khusus 88 Antiteror kini mengejar Abu Dujana, tersangka pengeboman hotel J.W. Marriot. Mujadid diduga masuk dalam jaringan Abu Dujana. Dalam penyergapan di Meguwoharjo, sebanyak tujuh orang, termasuk Mujadid, dibekuk.
Sohirin