Kasus Garuda Mengarah Pada Tersangka
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyelidikan terhadap terbakarnya pesawat Garuda Indonesia di Yogyakarta beberapa waktu lalu saat ini sudah mengarah pada ditemukannya tersangka. "Ya, saat ini sedang mengarah ke sana (tersangka)," ujar Kepala Badan Resere Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Bambang Hendarso Danuri, usai peresmian laboratorium DNA milik polisi di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (26/3).
Polisi mengatakan telah selesai memeriksa para saksi dan material yang meledak di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga sudah memberikan hasil analisa yang dilakukan para petugasnya.
Sumber Tempo di Mabes Polri menyatakan, hasil analisa itu sudah diserahkan kepada Badan Reserse untuk memulai penyidikan kasus ini. Hasil sementara menunjukkan ada faktor kesalahan manusia dalam peristiwa naas yang terjadi pada 7 Maret lalu. "Kecepatan saat pendaratan itu lebih dari yang seharusnya," kata sumber itu.
Petugas juga masih menyelidiki adanya faktor gangguan pendaratan akibat adanya pesawat lain di landasan. "Tapi sejauh ini belum ada," masih kata sumber itu.
Kapolri Jenderal Sutanto menyatakan polisi belum mengumumkan hasil penyidikan karena terkendala kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, yang sama-sama melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, polisi hanya memiliki kewenangan bila ada faktor kesalahan manusia dalam penyelidikan Komite. "Sementara kalau tak cepat, barang bukti bisa rusak," kata dia. Yophiandi













