Golkar Setuju Wakil Gubernur Jakarta Lebih Dari Satu


TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan partainya menilai wacana penambahan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta menjadi empat perlu dipertimbangkan.

"Kami cenderung (jumlah) wakil gubernur itu berlaku sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk," kata Kalla dalam keterangan persnya, Selasa (27/3).

Kalla berpendapat, di kemudian hari wacana wakil gubernur lebih dari satu orang perlu juga diterapkan di provinsi lain. Ia mencontohkan Provinsi Jawa Barat yang penduduknya mencapai 40 juta jiwa mungkin membutuhkan lebih dari satu wakil gubernur untuk menangani kompleksitas masalah yang ada.

Calon gubernur DKI yang diusung Partai Golkar, Fauzi Bowo, mendukung pemikiran Kalla tersebut. "Saya medukung apa yang Pak Kalla lakukan," ujarnya.

Fauzi juga tidak bermasalah dengan usulan perbedaan latar belakang profesi antara calon gubernur dan wakil gubernur. Bbaginya yang terpenting bukanlah latar belakang calon, tapi bagaimana kedua calon bisa saling dukung mendukung dan bekerja efektif.

Usul penambahan jumlah wakil gubernur disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, kepada Menteri Dalam Negeri agar dimasukkan ke dalam Revisi UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Dalam suratnya kepada Mendagri pada 8 Maret 2007, Sutiyoso meminta jumlah wakil gubernur dikembalikan menjadi empat orang seperti pada periode 1997-2002.

Ketika masa pemerintahan 2002-2007 yang hanya terdapat satu wagub, ia menemui banyak kesulitan untuk penyelengaraan pemerintahan dengan kompleksnya tuntutan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Jika usulan tersebut disetujui, maka bidang yang akan diduduki oleh empat wagub tersebut adalah bidang pemerinahan, pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan ekonomi/keuangan. Menurutnya, komposisi tersebut akan memperlancar tugas-tugas pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta.

Oktamandjaya Wiguna

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X