Berita Terkait



Keluarga Tuding Tim Densus Sengaja Tembak Agung Mujadid

TEMPO Interaktif, Solo:Keluarga salah satu tersangka kasus terorisme, Agung Mujadid alias Brekele memiliki versi sendiri soal penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakannya di Temanggung, Rabu (21/3) lalu.

Menurut Anis Prijo Anshari dari Tim Pembela Muslim (TPM) Solo, kuasa hukum keluarga Agung, Tim Densus melakukan kekerasan terhadap Agung. "Saat ditangkap, Agung sama sekali tidak melawan tetapi dia diseret dan ditembak kakinya saat hendak masuk mobil yang akan mengangkutnya," kata Anis mengutip kesaksian anggota keluarga Agung, Rabu (28/3) dinihari.

Menurut Anis, pada hari Rabu (21/8) pagi buta, rumah Agung di Dusun Kebonsalak, Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan, Temanggung, diketok-ketok tamu. Karena ketika mengintip dari pintu depan, tak terlihat ada orang, Agung pun keluar rumah lewat pindu belakang.

"Tetapi ketika dia baru membuka pintu, sudah ada orang yang menyergap dan menyeret masuk ke depan rumah," kata Anis menjelaskan peristiwa penangkapan Agung.

Akibat penangkapan yang disertai kekerasan tersebut, pria beranak dua ini mengalami luka tembak dan sempat dirawat di RS Bayangkaran, Yogyakarta.
   
Pasca penangkapan terhadap suami dari Ragil Sri Hastuti,
Tim Densus Polda Jawa Tengah menyita sepeda motor Honda Win. Anis menyesalkan penyitaan satu-satunya kendaraan yang dimiliki keluarga tersebut. "Motor itu tidak ada kaitannya dengan perkara Agung. Motor itu digunakan untuk berdagang bukan kegiatan terorisme," kata Anis.

Ia mendesak Polda Jawa Tengah agar mengembalikan motor yang disita tersebut. Sejak Agung ditangkap,Ragil berserta serta dua anaknya, Khalan (3) dan Zaneab (1,5) diungsikan ke rumah orang tuanya di Blumbang, Karanganyar. Menurut Anis, keberadaan Agung hingga kini belum jelas. Imron Rosyid