Berita Terkait



Penyidik Kasus Sapi Impor Diberi Tenggat Dua Minggu

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, penyidik kasus dugaan korupsi sapi impor oleh Badan Urusan Logistik diberi tenggat waktu selama dua minggu. "Kami jadwalkan penyidik dalam dua minggu harus sudah selesai," ujar Hendarman di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Rabu (28/3).

Saat ini, kata Hendarman, penyidik masih akan berkonsentrasi kepada satu kasus saja yakni kasus impor sapi yang menetapkan enam tersangka, termasuk bekas Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Sementara kasus lainnya yang juga menyangkut Widjanarko akan ditangani setelah penyidikan kasus sapi rampung. "Jika tidak, dikhawatirkan kasusnya selesai setengah-setengah," kata dia.

Mengenai aliran dana Widjanarko, Hendarman mengatakan, penyidik saat ini melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang masuk. Sementara aliran dana yang keluar akan ditelusuri setelah dana yang masuk selesai ditelusuri. "Semua aliran dana akan ditelusuri dengan runut agar lebih jelas," ujarnya.

Sandy Indra Pratama