KPK Mulai Tangani Kasus Mi-2


TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menangani kasus dugaan korupsi pembelian helikopter jenis Mi-2 asal Rusia. Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan sudah menyampaikan data dan informasi ke KPK pada Senin lalu.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Sjafrie Sjamsudin sudah menemui Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Wakilnya, Erry Riyana Hardjapamekas, untuk menyerahkan data. ”Sekarang sedang kami pelajari,” ujar Johan kepada Tempo, Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut Johan, data yang diserahkan Departemen Pertahanan merupakan informasi awal. Namun Johan mengaku tidak mengetahui jenis data dan informasi apa saja yang disampaikan Departemen Pertahanan. ”Informasi itu masuk ke bagian pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, KPK akan menelaah untuk menentukan apakah kasus itu akan diteruskan ke penyelidikan atau tidak. Johan juga belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan militer aktif atau tidak. ”Kami telaah dulu,” ujarnya.

Kasus pembelian helikopter Mi-2 untuk Angkatan Laut ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pertahanan dan TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu. Komisi Pertahanan menengarai adanya ketidakberesan dalam pembelian helikopter dari Rusia tersebut. Karena itu, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono berencana melaporkan masalah ini ke KPK.

Rencana pengadaannya sudah dilakukan sejak 2002. Dari 16 pesawat yang rencananya dibeli dengan harga sekitar US$ 11,6 juta atau Rp 100 miliar lebih itu, hingga saat ini baru ada tiga buah. Tiga helikopter tersebut diduga bukan barang baru seperti yang dikehendaki pemerintah.

Beberapa kalangan sudah mendesak KPK untuk menangani kasus tersebut. Desakan itu di antaranya datang dari Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Djoko Susilo. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono juga lebih memilih KPK untuk menangani kasus ini. "Saya lebih memilih lewat KPK saja yang menangani agar lebih cepat dan jelas," ujarnya Kamis dua pekan lalu.

Tito Sianipar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X