Anggaran Laptop Dapat Dikembalikan ke Kas Negara


TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggaran pengadaan laptop yang sudah dialokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dimungkinkan dikembalikan ke kas negara menyusul pembatalan pembelian komputer jinjing tersebut.

Namun, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan belum dapat memutuskan hal itu karena perlu didiskusikan terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi di DPR. "Mungkin saja bisa dikembalikan," kata Agung di gedung DPR/MPR, Rabu (28/3).

Agung pada Selasa lalu mengumumkan DPR memutuskan membatalkan pengadaan laptop yang anggarannya Rp 12,1 miliar. Dana ini dengan asumsi setiap unit laptop Rp 21 juta.

Pengamat politik Arbi Sanit berharap anggaran yang tidak jadi digunakan sebaiknya digunakan untuk pelayanan publik. Jika anggaran tetap digunakan untuk Dewan maka sama saja (pemborosan).

Aqida Swamurti

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X