Rabu, 28 Maret 2007 | 14:20 WIB
Polisi Sebar Red Notice ke-168 Negara
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Indonesia sudah mengirimkan red notice, daftar merah, ke-168 negara agar memberitahukan ke polisi Indonesia tentang keberadaan Abu Dujana.Polisi Indonesia juga telah melakukan kerjasama dengan kepolisian negara-negara lain termasuk Filipina dan Malaysia.
"Ini merupakan kejahatan trans nasional jadi kami akan terus mempersempit gerak Abu Dujana," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sisno Adiwinoto.
Sisno yakin Abu Dujana saat ini masih berada di Indonesia."Kami percaya dia (Abu Dujana) masih di Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dia bisa kami tangkap,' jelas Sisno. Muslima Hapsari
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Nasional
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi
- Ini Kunci Sukses Ujian Nasional SMAN 8 Jakarta













