Polisi Sebar Red Notice ke-168 Negara


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Indonesia sudah mengirimkan red notice, daftar merah, ke-168 negara agar memberitahukan ke polisi Indonesia tentang keberadaan Abu Dujana.Polisi Indonesia juga telah melakukan kerjasama dengan kepolisian negara-negara lain termasuk Filipina dan Malaysia.

"Ini merupakan kejahatan trans nasional jadi kami akan terus mempersempit gerak Abu Dujana," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sisno Adiwinoto.

Sisno yakin Abu Dujana saat ini masih berada di Indonesia."Kami percaya dia (Abu Dujana) masih di Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dia bisa kami tangkap,' jelas Sisno. Muslima Hapsari

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan

Berita Terkait

Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X