Sidang Fery Dikawal Ketat


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengawalan ketat dilakukan aparat kepolisian pada sidang Fery Surya Prakasa, terdakwa pembunuh artis Alda Risma, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Puluhan aparat dari Polres Jakarta Timur berjaga-jaga di sekitar pengadilan sejak pagi.

Fery tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan celana hitam. Sebelum sidang, Fery sempat berada di ruang tahanan pengadilan selama 20 menit. Sidang dimulai pukul 09.30.

Sekitar pukul 10.00, ibu Alda, Halimah, datang bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Tak lama, Farhat Abbas juga masuk ke ruang sidang. Sidang berlangsung sekitar 1 jam. Ketika hakim ketua Slamet Arachman, yang juga Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur menutup sidang, sejumlah keluarga Alda menyoraki Fery dengan kata-kata kotor.

Pengacara Fery, Muhammad Zaky Tanjung, mengatakan tuduhan terhadap Fery harus berdasarkan alat bukti. "Tidak ada latar belakang untuk pembunuhan berencana," ujarnya. Mengenai substansi dakwaan, ia belum bisa memberikan komentar karena masih harus dianalisa terlebih dahulu.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Fery dijerat dakwaan primer menggunakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tuduhan pembunuhan berencana. Fery terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sofian

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X