Nekat Curi Mobil Karena Dendam


TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasan, 28 tahun nekat menggasak mobil box berisi penuh mie instans karena dendam. Bekas karyawan sebuah perusahaan mie instant itu sakit hati tak diperpanjang masa kontrak kerjanya sepekan lalu. Tapi malang, aksi lelaki asal Serang Cikande, Banten itu akhirnya tercium polisi, Jumat (30/3).

Polisi Sektor Tanjung Duren, Resor Jakarta Barat mencokok Kasan di kediamannya di Cikande malam dini hari tadi. Kasan tak menduga modus kejahatannya tercium petugas. "Saya kaget ditangkap pas lagi tidur," ujar tahanan Markas Polsek Tanjung ini.

Kasan menceritakan aksinya menggasak mobil itu berlangsung Jum'at pekan lalu (23/3), saat diberhentikan dari perusahaan. Sudah satu setengah tahun pekerjaan itu tumpuan hidupnya. Kasan pun kalap mendengar kabar itu.

Lantaran emosi, Kasan punya niat jahat saat melintas di gudang perusahaan. Ada mobil berisi penuh mie. “Saya bawa saja karena nggak ada yang jaga," ujarnya.

Bagi Kasan mudah untuk mengelabuhi para penjaga keamanan. Tak ada yang curiga lantaran kabar pemecatan itu belum tersiar luas di perusahaan. "Pokoknya pikiran saya pulang kampung aja," ujarnya.

Akhirnya Kasan melajukan mobil boks tersebut ke arah Pandeglang Banten. Dia jual mie instan ke agen. Kardus mie yang jumlahnya ratusan itu dia jual dengan harga Rp 13 juta.

Lupa diri memegang uang sebanyak itu, pemuda yang masih melajang ini malah menghambur-hamburkannya untuk minuman keras dan main perempuan. Dalam sepekan, duit itu ludes tak tersisa. “Cuma tinggal duit buat pulang," katanya.

Kasan berencana mengadu nasib lagi ke Jakarta dengan mobil box curiannya seminggu lalu sebagai sarana transportasi. "Saya pulang lagi ke kontrakan lama di Jelambar pakai mobil itu," ujar warga Jalan Haji Wiria Gang Perdana, Jelambar Jakarta Barat itu.

Rupanya, rencana Kasan mencari pekerjaan baru terpaksa ditunda. Polisi keburu mencokoknya tadi malam, dini hari.

Aguslia Hidayah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan

Berita Terkait

Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X