Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Segera Dipanggil Bersaksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia Timur Leste telah mendengar keterangan 18 saksi menyangkut kerusuhan yang terjadi di Timor Timur (kini Timor Leste) menyusul pengumuman hasil jajak pendapat tahun 1999 lalu. Beberapa yang sudah memberi keterangan antara lain Habibie (mantan presiden), tiga mantan petinggi ABRI Mayjen (purn) Zacky Anwar Makarim, Mayjend (purn) Adam Damiri dan Mayjend FX Suhartono Suratman, juga bekas wakil panglima Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Guterres.Setelah pemanggilan ke-18 orang itu, berikutnya akan didengarkan keterangan dari bekas Panglima ABRI Jenderal Wiranto, pemantau dari Forum Rektor, juga para pejabat kepolisian. Belum dijadwalkan kapan pemanggilan tersebut. Yang pasti, menurut Benjamin Mangkoedilaha, ketua Komisi, dalam waktu dekat Komisi baru akan melakukan analisa terhadap keterangan yang diberikan 18 saksi yang data-datanya sudah terkumpul. Analisa, kata Benjamin, baru direncanakan Juni hingga Agustus mendatang. Namun itupun tergantung perkembangan.Benjamin menyatakan pihaknya mendapat informasi, data dan fakta yang lebih lengkap dari para saksi. Dari mereka, kata dia, didapat banyak nama baru yang terkait dengan kerusuhan, peristiwa baru dan pengembangan. "Makin banyak korban yang harus didengar, nama baru, pelaku baru yang harus dideteksi lagi," ujar Benjamin kepada Tempo Sabtu pagi ini.Dian Yuliastuti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Pranowo Sebut UU KKR untuk Atasi Masalah Pelanggaran HAM, Apakah Itu?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat pertama Capres 2024 di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut UU KKR untuk Atasi Masalah Pelanggaran HAM, Apakah Itu?

Capres Ganjar Pranowo menyebut masalah pelanggaran HAM bisa dirampungkan dengan menghidupkan kembali RUU KKR. Apa itu?


Mahfud MD Pastikan Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu Tetap Berjalan

27 Juni 2023

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Kejahatan HAM Masa Lalu Tetap Berjalan

Mahfud MD menyebutkan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tetap dibutuhkan untuk masa yang akan datang.


Mahfud MD Sebut Keppres Penyelesaian HAM Perintah Aturan Perundang-undangan

19 Agustus 2022

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mahfud MD Sebut Keppres Penyelesaian HAM Perintah Aturan Perundang-undangan

Mahfud MD mengatakan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM masa lalu sebagai pengganti KKR yang telah dibatalkan MK


Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Buka Jalur Non-Yudisial Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

19 Agustus 2022

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Buka Jalur Non-Yudisial Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mahfud MD menyatakan penyelesaian pelanggaran HAM Berat Masal lalu melalui non-yudisial karena penyelesaian melalui jalur yudisial menemui kendala.


Suara Tentangan Kepres Jokowi Soal Penyelesaian Kasus HAM Berat

18 Agustus 2022

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat melakukan aksi demo di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam aksinya KASUM mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kasus Munir masih meninggalkan banyak persoalan dalam proses penuntasannya, sebab Negara belum berhasil memenuhi rasa keadilan bagi keluarga dan publik secara luas. Hingga kini, Negara juga belum kunjung berhasil mengusut dan mencari dalang pembunuhan (intellectual dader) Munir. TEMPO/Subekti.
Suara Tentangan Kepres Jokowi Soal Penyelesaian Kasus HAM Berat

Presiden Jokowi didesak untuk mencabut Kepres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.


Jokowi Bentuk Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Setara: Persekongkolan Putihkan Orang Terlibat

17 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/BPMI-Muchlis Jr
Jokowi Bentuk Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat, Setara: Persekongkolan Putihkan Orang Terlibat

Kepres Tim Nonyudisial Pelanggaran HAM berat dinilai merupakan persekongkolan pihak tertentu untuk memutihkan dosa orang yang terlibat.


Kedepankan Azas Keadilan Berusaha, KKP Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi

21 Mei 2022

KKP Gencar Lakukan Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi
Kedepankan Azas Keadilan Berusaha, KKP Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi

Kegiatan merupakan rangkaian bimbingan teknis (bimtek) tahap kedua untuk verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan.


Arah Baru Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil

27 April 2022

Arah Baru Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil

Kebijakan pendayagunaan pulau-pulau kecil saat ini, memberi harapan besar kedepan, melalui penguatan regulasi dan reorganisasi kelembagaan.


KKP Beri Bantuan Kelompok Penggiat Sampah di Tanjungpinang

30 September 2021

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari bersama Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU)
KKP Beri Bantuan Kelompok Penggiat Sampah di Tanjungpinang

Kelurahan Kemboja terletak di bibir laut, dekat dengan pasar dan pelabuhan, serta menjadi persinggahan sampah dari segala penjuru.


KKP Tandai Kemunculan Hiu Paus di Kaimana

30 September 2021

Hiu paus terpantau dari bagan di perairan Kampung Maimai, Kaimana
KKP Tandai Kemunculan Hiu Paus di Kaimana

Hiu paus merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang. Namun kemunculannya dapat menjadi acuan pengelolaan untuk meningkatkan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan efektivitas pengelolaan jenis ikan.