Marwoto di Duga Sudah Berada di Rumah


TEMPO Interaktif, Depok: Marwoto, pilot Garuda GA-200 Marwoto yang terbakar di Yogyakarta, diduga sudah berada di kediamannya, perumahan Pondok Cibubur Blok H 2 nomor 1, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Dugaan ini berdasarkan seringnya pembantu rumah tangga Marwoto membeli rokok ke warung terdekat di rumahnya, Blok H1 nomor 17.

Menurut Rafles, pemilik warung, di rumah Marwoto tidak ada yang mengkonsumsi rokok selain Marwoto. Apalagi di rumah itu hanya Marwoto merupakan satu-satunya lelaki. "Semua perempuan. Marwoto biasa menyuruh pembantu untuk membeli rokok," kata Rafles kepada Tempo di warungnya, Senin (2/4).

Kebiasaan sempat terhenti ketika Marwoto bertugas. Sepekan setelah pristiwa tragis yang terjadi di Yogyakarta, kebiasaan itu mulai dilakukan pembantu Marwoto lagi. Meski demikian, Rafles mengaku belum pernah bertemu muka atau melihat Marwoto di rumahnya. "Rumahnya itu selalu tertutup dan sepi. Tapi saya rasa sudah ada," kata dia.

Setelah kecelakaan pesawat Garuda, rumah Marwoto memang terlihat sepi dan selalu tertutup pintunya, baik pintu pagar maupun pintu rumah. Padahal sebelum kejadian itu, Marwoto sering terlihat mengobrol dengan tetangganya.

Berbeda dengan pernyataan petugas satpam perumahan Pondok Cibubur dibagian depan. Menurut Sobirin, Marwoto masih berada di Yogyakarta dan belum kembali ke rumahnya. Begitupun dengan istrinya. "Belum ada. Saya cuma melihat istrinya sesekali. Tapi dalam waktu dekat ini saya tidak melihat," kata dia.

Tempo yang mendatangi rumah Marwoto, tidak berhasil mewawancarai keluarganya. Seorang anak perempuan berumur sekitar 10 tahun, menyatakan di rumah tersebut tidak ada orang tuanya. "Enggak ada orang," kata anak itu, setengah berteriak karena masih berdiri dari pintu rumah tanpa berusaha mendekat ke arah pagar yang juga terkunci. Setelah menjawab, anak ini langsung mengunci pintu.

ENDANG PURWANTI

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO