7 Dari 9 Ibu Selingkuh
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan dari 9 kasus perceraian akibat perselingkuhan, 7 diantaranya dilakukan oleh ibu yang berselingkuh dengan pria lain.
“Memang mengejutkan, tapi itulah yang kami temukan,” kata Sekretaris Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam acara "Mengupas Masalah Aktual Anak", di Kantor Komnas PA, Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan, penyebab perceraian terbesar adalah masalah ekonomi. Dari 109 kasus perceraian yang dilaporkan ke Komnas PA pada 2006, 26 kasus (23,85 persen) terjadi karena faktor ekonomi. Faktor lain karena pertengkaran terus-menerus 21 kasus (19,26 persen), kekerasan dalam rumah tangga 13 kasus (11,92 persen), perselingkuhan 9 kasus (8,25 persen), dan campur tangan dari keluarga 15 kasus (13,76 persen), kelainan seksual 4 kasus (3,66 persen). “Faktor lainnya adalah ketidak cocokkan, sebanyak 21 kasus,” katanya.
Menurut Arist, angka perceraian cenderung meningkat setiap tahun. Sepanjang tahun 2006, setidaknya terjadi 3000 kasus perceraian di DKI Jakarta atau sekitar 100 kasus pada setiap pengadilan setiap bulannya. “Diprediksi, kasus perceraian akan terus meningkat sebesar 3,6 persen setiap tahun,” katanya.
Tingginya tingkat perceraian berdampak langsung pada kesejahteraan anak. Menurutnya, anak adalah korban utama perceraian. Secara umum, ia melanjutkan, selain berdampak negatif pada proses tumbuh kembang anak, perceraian juga menghilangkan hak-hak anak untuk mendapat asuhan dan berkumpul bersama keluarga. “Mereka (anak) selalu jadi korban dari pertikaian orang tua mereka?” katanya. Dwi Riyanto Agustiar