Pemerintah Blitar Diminta Hentikan Penjualan Paksa Mie Instan


TEMPO Interaktif, Blitar:
Proyek penjualan paksa mie instan kepada kalangan keluarga miskin (Gakin) menuai protes para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Blitar secepatanya menghentikan aksi penjualan dengan cara membagikan kupon itu.

"Saya kira program itu sangat merugikan rakyat kecil karena mengandung unsur pemaksaan," kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munif, Senin (9/4).

Menurut Munif, program penjualan mie instan itu bukan merupakan program resmi pemerintah. Untuk itu, selain harus segera dihentikan, para pelaku penjualan mie itu harus diberi sanksi. "Aneh sekali,” katanya.

Berdasarkan pengakuan warga yang tercatat sebagai keluarga miskin di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, program itu dilakukan sejumlah aparat Pemerintahan Kabupaten Blitar. Mereka memaksa warga membeli mie instan dengan harga Rp 600 per bungkus.

Para warga mengaku diberi kupon untuk membeli mie instan yang proses pembagiannya digalang oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Para warga bersedia membeli karena merasa tidak enak dengan para tokoh masyarakat yang diminta ikut membagikan kupon.

"Kami kecewa karena isinya sedikit, jauh lebih sedikit dibanding
jika beli di toko," kata Nuriah, salah seorang warga Desa Kedawung, tentang mie yang dibelinya dengan membayar Rp 6 ribu. Menurutnya, proses pembelian berlangsung di kantor
balai desa setempat, Minggu (8/4) kemarin. Warga yang mengantri kebanyakan mengaku terpaksa membeli karena telanjur menerima kupon.

Kepala Bagian Humas Pemkab Blitar, Sukamtono, menyatakan tidak tahu-menahu tentang adanya program penjualan mie instan ke desa-desa. Dia berjanji akan melaporkan persoalan itu ke Bupati Herry Nugroho. Jika ternyata melibatkan aparat pemerintah daerah, ia berjanji akan diberikan sanksi tegas pada mereka. "Ini persoalan serius,” katanya. Dwidjo U. Maksum

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X