Syaukani Batal Diperiksa
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Kuasa hukum Syaukani, Erman Umar mengatakan, pemeriksaan ditunda sampai hari Rabu (11/4). "Tadi ada pemberitahuan dari KPK," kata Erman melalui pesan singkat kepada Tempo.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan hari ini tidak ada agenda pemeriksaan Syaukani. "Tidak ada (pemeriksaan) hari ini," kata Johan. Agenda hari ini, lanjut dia, adalah pemeriksaan saksi yakni Pradityo. Namun, Johan mengaku belum tahu kapasitas Pradityo dalam pemeriksaan tersebut.
Syaukani terakhir diperiksa pada hari Rabu minggu kemarin (4/4). Ia diperiksa dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Loa Kulu, Kalimantan Timur. Sementara itu didepan Gedung KPK Jalan Veteran, terdapat sekitar 40 elemen masyarakat yang menamakan diri Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Daerah (Forma PPD).
Mereka membawa bendera spanduk dan menyebarkan sebaran pada setiap kendaraan yang melintas di Jalan Veteran. Dalam selebarannya yang berjudul 'Stop Politisasi Hukum' mereka menyatakan perkara yang dihadapi Bupati Kutai Kertanegara Syaukani terkesan bermuatan politis. Ada kepentingan kelompok tertentu menjelang pilkada," kata seorang orator.
Kondisi lalu lintas disekitar Jalan Veteran padat merayap dan sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Gambir berjaga-jaga didepan gerbang KPK.
Rini Kustiani
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Menteri Gamawan Tegas Tolak Bendera Aceh
- PDIP dan Gerindra Tolak Kenaikan Harga BBM
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Tak Steril, Stasiun UI Tak Akan Dipakai Per Juni
- 2015, Taman BMW Jadi Stadion Taraf Internasional
- Kini Senjata Api Rakitan Bisa Dibuat dari Plastik
- Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang













