Berita Terkait



Timah Rp 4 Miliar Gagal Diselundupkan

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) III menggagalkan penyelundupan pasir timah dan timah batangan dengan berat total 32 ton senilai lebih dari Rp 4 miliar.

Komandan Lantamal III Laksamana Pertama Mochamad Jurianto menjelaskan Sabtu malam lalu, satuan intelijen Lantamal III menerima informasi tentang kapal yang membawa muatan gelap dari Pelabuhan Pangkalan Balam, Bangka Belitung. Pukul 18.00 WIB, tujuh orang petugas menumpang speedboat Nirwana milik Patroli Keamanan Laut mencegat Kapal Motor (KM) Tristar II di Perairan Teluk Jakarta.

Di atas kapal, tim menemukan 29 truk yang muatannya ditutup terpal. "24 truk kami lepas," kata Jurianto, di Jakarta, Selasa (10/4). Truk tersebut dilepas, karena setelah diperiksa tak bermasalah dengan muatan maupun dokumen. Namun lima truk ditahan berikut sopirnya yaitu: Suhi Yantoro, Jauhari bin Satori, Animan, Beny Gunawan, dan Poniran.

Ternyata di bak truk-truk itu, ditemukan botol-botol yang dipakai untuk menutupi karung bermuatan pasir timah. Total jumlahnya 643 karung yang masing-masing seberat 48 kilogram pasir timah. Di satu truk tersebut, ditemukan pula 53 timah batangan dengan berat masing-masing 25 kilogram.

Ibnu Rusydi