Kejaksaan Memulai Penyidikan Kasus Ketiga Widjanarko


TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah memeriksa seorang pegawai Bulog untuk penyelidikan kasus ketiga yang menyangkut mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo.

"Kemarin sudah mulai ada pemeriksaan. Satu orang dari Bulog. Saya enggak tahu namanya, lupa," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus M. Salim di kantornya, Kamis (12/4).

Salim mengatakan indikasi untuk penyelidikan sudah cukup. Proses penyelidikan kasus itu diawali adanya laporan masyarakat. "Itu kami tindaklanjuti," kata Salim. Namun Salim enggan menjelaskan apa kasus ketiga yang menyangkut Widjanarko ini.

Hari ini rencananya penyidik akan memeriksa kembali Winda Nindyati, putri Widjanarko. Menurut Salim, ada beberapa pernyataan Widya yang harus dicek silang dengan pernyataan pamannya, Widjokongko Puspoyo. Pernyataan itu mengenai pinjaman dari PT Arden Bridge Investment (ABI). Widjokongko adalah Direktur di PT ABI itu. "Itu kami cek saja, pinjaman itu dasarnya apa," ujar Salim.

Namun Salim tak menjelaskan jumlah pinjaman Winda ke PT ABI itu. "Cukup signifikanlah. Ada (puluhan miliar)," kata Salim ketika ditanya apakah pinjamannya mencapai puluhan miliar.

Kejaksaan Agung juga melakukan koordinasi dengan Deplu mengenai rekening yang ada di luar negeri terkait kasus ini. "Dengan Deplu selalu komunikasi, tiap hari saya telepon-teleponan," ujar Salim.

Saat ditanya mengenai pemblokiran rekening yang tidak bisa dilakukan di luar negeri, Salim hanya menjelaskan bahwa Kejaksaan telah memiliki strateginya. "Ada cara untuk kami lakukan. Tapi enggak bisa kami sampaikan di sini," ujarnya.

Fanny Febiana

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X