Berita Terkait
Pecandu Putau Ditangkap
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekali ciduk empat pemakai narkoba ditangkap kemarin pukul 02.00 siang. Syahrul (29) tahun, Daniel (30) tahun, Taufan (25) tahun, dan Ruli (34) ditangkap polisi setelah memakai putaw di Kiapang Boncos Palmerah Jakarta Barat.
Empat pemakai yang sudah kecanduan dua tahun itu mengaku dengan mudah membeli metadon, cairan penghilang rasa sakit saat sakau. Obat itu dibeli di sebuah panti rehabilitasi belakang RS Tarakan.
"Kalau nggak ada uang beli ke sebuah kios atau LSM yang nampung kami," ujar Syahrul, warga Ketapang Utara ini di tahanan Kepolisian Sektor Palmerah, Sabtu (14/3).
Syahrul sempat berhenti setelah mendapat rehabilitasi selama beberapa bulan, namun belakangan ini ia kembali terjerumus. Tukang parkir ini mengaku jika tak punya uang tapi butuh suntikan, ia tinggal meminta ke LSM tersebut yang menyediakan suntikan steril. Harga metadon cuma Rp 5 ribu.
Tak hanya Syahrul, Daniel, Taufan dan Ruli pun demikian. Dalam sehari mereka memakai satu paket putau. "Belinya sama siapa aja, nggak dikenal. Satu paket harganya Rp 30 ribu," ujar Daniel, warga Kebon jeruk Sawah Besar ini.
Adapun Taufan asal Bengkulu yang saat diwawancara wartawan sedang sakau di kantor Kepolisian Sektor Palmerah mengaku mengais-ngais sisa 'nyuntik' dari pemakai lain. "Caranya saya sewakan alat, sisa barangnya saya pakai," ujar Taufan sambil menggigil.
Keempat tersangka pecandu itu mendekam di tahanan polisi Palmerah. Polisi menyita barang bukti dua buah suntikan, cairan insulin dan palstik bekas pembungkus.
Aguslia Hidayah