Depok Siap Mekarkan Tiga Kecamatan
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah kota Depok siap memekarkan tiga kecamatan besar, yaitu kecamatan Cimanggis, Sawangan, dan Sukmajaya tahun ini. "Pemekaran dilakukan karena luas wilayah kecamatan itu sudah tidak sebanding dengan jumlah penduduk," kata Zamrowi, Kepala Bidang Pemerintahan Kota Depok.
Data Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah penduduk Cimanggis sebanyak 379.487 dengan luas wilayah 53,54 kilometer persegi; Sukmajaya, penduduknya 307.753 jiwa dan luas wilayah 34,13 km2, Sawangan penduduknya 159.543 jiwa dan luas wilayah 45,69 km2.
"Jika tiga kecamatan itu tidak dimekarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat," kata Zamrowi. Pelayanan yang dimaksud, antara lain, pelayanan admistrasi,meliputi, pembuatan kartu tanda penduduk, sertifikat tanah, dan layanan bagi keluarga miskin.
Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan, syarat pemekaran wilayah untuk jumlah jiwa minimal 10 ribu, luas area wilayah minimal
7,5 kilometer per segi, dan jumlah desa atau kelurahan
minimal empat kelurahan.
Menurut dia, selama ini proses pembangunan infrastruktur baik bidang jasa dan usaha lebih berkembang serta berpusat disekitar lokasi kantor kecamatan. Begitupula dengan layanan administrasi dan layanan terhadap keluarga miskin.
Zamrowi menambahkan, rencananya ketiga kecamatan itu akan dimekarkan masing-masing menjadi dua
kecamatan.
Endang Purwanti
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Berita Utama Metro
- Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
- Jokowi Tak Setuju BLSM, Ini Kata Mendagri
- Jokowi Diminta Perbarui Data Acuan Ina-CBGs KJS
- Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
- Tertibkan Tanah Abang Perlu Seribu Satpol PP
- Wilayah Rawan Balap Liar di Jadebotabek
- Polisi Bersenjata Lengkap Siap Amankan Pom Bensin


