Kepala BIN Minta Polisi Buka Percakapan Telepon
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar meminta polisi membuka isi percakapan telepon antara Pollycarpus Budihari Priyanto dan Deputi V BIN Muchdi Purwopradjono. ”Kan sudah dibawa ke Amerika. Kalau memang ada, saya minta polisi buka. Kalau ada hasilnya buka saja, apa sulitnya,” kata Syamsir sebelum sidang kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa(24/4).
Dari fakta di pengadilan, telah terjadi 41 kontak telepon antara Pollycarpus dengan telepon seluler milik Muchdi. Muchdi mengakui nomor telepon yang dihubungi Pollycarpus itu miliknya. Akan tetapi dia membantah melakukan pembicaraan dengan Pollycarpus.
Syamsir menegaskan tidak akan menghalagi polisi memeriksa anggota BIN yang diduga terlibat dalam kasus kematian Munir. "Kasus Munir itu urusan polisi. Kami siap bantu polisi dalam kasus Munir," ujarnya.
Aktivis HAM Munir meninggal di atas pesawat Garuda tiga tahun lalu. Munir meninggal akibat diracun. Polisi sampai saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Mantan pilot Garuda Pollycarpus yang didakwa membunuh Munir sempat divonis 14 tahun tapi dibebaskan oleh MA. Pollycarpus hanya dinyatakan memalsukan surat tugas.
Polisi saat ini menetapkan dua orang mantan pejabat Garuda sebagai tersangka kasus ini. Menurut Syamsir, polisi sampai saat ini belum memeriksa anggota BIN.
Sutarto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Pendiri Grup Band The Doors Tutup Usia
- David Karp, 'Drop Out' SMA yang Kaya dari Tumblr
- Kiki Amalia Terima Dana dari Fathanah via BCA
- Mobil-mobil Keren di Film `Fast & Furious`
- Pengacara PKS Bungkam Soal Pelat Nomor Palsu
- Dahlan Iskan Semangati 10 Ribu Guru di Bogor
- Karena Cantik, Wanita ini Tidak Bisa Bekerja
Berita Utama Nasional
- PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah
- Atase AS: Tak Tahu Pesawatnya Mendarat di Aceh
- Calon KSAD Moeldoko Diingatkan 'Operasi Sajadah'
- Kurikulum 2013, Guru Diminta Aktif Kaji dan Kritik
- Soal Labora Sitorus, Ini Janji Timur Pradopo
- Pesawat Militer AS Mendarat Tanpa Izin di Aceh
- KPK Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Hambalang













