Qatar Islamic Bank Ajukan Izin Usaha ke BI


TEMPO Interaktif, Jakarta:Qatar Islamic Banking telah mengajukan perizinan pendirian bank syariah baru di Indonesia.

"Saat ini kami telah meminta mereka (Qatar Islamic Bank) untuk melengkapi persyaratan terlebih dahulu,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjriyah usai diskusi 'What We Should Learn from Shari'ah Economics' di Jakarta.

Tapi Siti enggan menyebutkan kapan izin itu akan dikeluarkan BI. "Menunggu persyaratan dilengkapi," katanya singkat. Sesuai dengan ketentuan, bank sentral akan mengeluarkan surat perizinan berupa izin prinsip atau usaha setelah 30 hari permohonan dilengkapi.

BI juga meminta Qatar Islamic Bank membuat persoran terbatas di Indonesia. Ini adalah salah satu persyaratan mendirikan bank baru.

AGOENG WIJAYA

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X