Berita Terkait
Ah Kwang Bantah Berita Acara Pemeriksaan Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ah Kwang alias Samin Iwan terdakwa kasus kepemilikan 1 ton sabu-sabu membantah semua isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya.
"Saya tidak tahu barang itu (Sabu-sabu), saat kejadian saya tidak berada ditempat," ujar Ah Kwang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, hari ini.
Menurut dia, saat kejadian dia berada di tempat pijit dan sauna di Jakarta Utara bersama anak buahnya Ah Sen dan Ah Wat. Setelah pijit, Ah Kwang mengaku pergi ke Muara Karang menggunakan mobil Avanza."Sekitar pukul 20.30 saya pulang ke rumah dan tidak keluar-keluar lagi sampai esok harinya," katanya.
Kasus sabu-sabu senilai Rp 600 milyar terungkap di Teluk Naga, Tangerang 27 Agustus 2006 lalu. Sidang yang dipimpin oleh Majelis hakim Benar Karo Karo itu akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan pekan depan.
Joniansyah