Berita Terkait



Masalah Teknis Ekstradisi Harus Segera Dibicarakan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyambut baik adanya perjanjian ektradisi antara Indonesia-Singapura.

Namun, dia berharap, perlu adanya pembicaraan antara pemerintah kedua negara untuk membicarakan teknis penindakan hukum koruptor yang berada di sana.

"Meskipun sudah ada perjanjian, namun ada prosedur di Singapura yang harus dihormati," katanya kepada Tempo tadi malam.

Dia mencontohkan kasus pemulangan Hendra Rahardja, pemilik Bank Harapan Sentosa yang kabur ke Australia dan tidak berhasil dibawa pulang sampai akhir hayatnya.

Menurutnya, akan terjadi masalah jika orang yang akan dipulangkan meminta perlindungan hukum di negara tersebut dan kemudian pengadilan di sana mengabulkannya.

Dirinya sendiri mengaku belum tahu teknisnya seperti apa nantinya. Selain itu, Adnan Buyung, berpedapat perjanjian tersebut dibayar mahal oleh Indonesia melalui konsesi di bidang pertahanan yang terlalu menguntungkan Singapura.

Walaupun dia menilai telah ada kemajuan dengan perjanjian tersebut namun dia mengkawatirkan pemerintah salah perhitungan. "Jangan sampai perjanjian tersebut menjadi pepesan kosong," pungkasnya.

Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo. Penendatangan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Tampak Siring, Bali, kemarin.

Gunanto ES