Liberalisasi Penerbangan Asean Dimulai Tahun Depan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Liberalisasi penerbangan sipil Asean akan dirintis mulai 2008 mendatang baik untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang atau kargo.
Hal itu disepakati dalam sidang ke 15 Asean Air Transportat Working Group (ATWG) di Palembang pada 24-27 April lalu. Namun, kesepakatan itu belum mengikat.
“Negara yang belum siap boleh tidak meratifikasi dulu,” kata Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan Tri S. Sunoko, Rabu (2/5).
Liberalisasi penerbangan di kawasan Asean baru akan dilaksanakan penuh 2015 dalam kesepakatan Aviation Single Market Asean.
Tri menjelaskan, liberalisasi untuk angkutan kargo pada 2008 itu akan diberlakukan pada sejumlah kota yang disediakan masing-masing negara Asean. Indonesia menyediakan tujuh kota yakni Batam, Balikpapan, Biak, Makasar, Manado, Palembang, dan Pontianak.
Nantinya, liberalisasi kargo akan memberlakukan kebebasan kelima (fifth freedom) dari kebebasan di udara (freedom of the air). Dengan demikian, pesawat milik satu negara asing diberi hak menaikkan barang dari negara mitra, diturunkan ke negara ketiga, dan sebaliknya.
Sebagai contoh, pesawat Malaysiaboleh mengangkut barang di salah satu dari kota-kota yang disediakan di Indonesia itu untuk diturunkan di kota negara Asean yang disepakati untuk liberalisasi.
Harun Mahbub
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Siswa SMK Ubah Limbah Plastik Jadi BBM
- Kepala Sekolah di Bandung Tersangka Pencabulan
- Suparman Marzuki Terpilih Sebagai Ketua KY
- Polisi Bantah Salahi Prosedur Saat Demonstrasi BBM
- Mulai 1 Juli, Tarif KRL Turun Signifikan
- Mangia Optimistis Italia Juara Euro U-21
- Pilot Merpati Dilatih Simulator Pesawat Cina
Berita Utama Bisnis
- Rapat Paripurna APBN Perubahan Diwarnai Interupsi
- Pekan Depan, Harga BBM Pasti Naik
- Golkar: Jika BBM Naik, Papua Akan Mendapat Berkah
- Soal Kondom Meoong, Ini Kata Ketua Forum Pemred
- Cuaca Buruk, Bandara Adisucipto Ditutup
- Mark Zuckerberg Dicecar Pemilik Saham Facebook
- Tarif Jembatan Tol Bali Belum Tentu Rp 10 Ribu


